Regident Satlantas Polres Wajo Janji Percepat Proses -->

Iklan Semua Halaman

Regident Satlantas Polres Wajo Janji Percepat Proses

2 Januari 2019
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi(Regident) Satlantas Polres Wajo, IPTU Ahmadin tatap muka dengan wartawan di Kantor YLBH Bhakti Keadilan Kabupaten Wajo
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Wajo, IPTU Ahmadin meminta personel jajaran Regident mempercepat proses pelayanan terhadap pemohon STNK dan Plat.

IPTU Ahmadin dihadapan awak media juga mengatakan, selain menyediakan armada Samsat keliling, pihaknya juga akan jamin mempercepat proses yang ditangani di unit Regident.

"Kami bertekad memaksimalkan pelayanan cepat untuk semua jenis pengurusan di kantor Samsat Kabupaten Wajo. Saya sudah pesan ke anggota, kita kesini untuk kerja dan kerja. Saya mau pelayanan paling lama dua hari saja," kata Ahmadin.

Dalam tatap muka Kanit Regident bersama wartawan di kantor YLBH Bhakti Keadilan Jl Bau Baharuddin Sengkang, Rabu 2/1/2019. IPTU Ahmadin juga mengatakan untuk pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selesai dalam waktu sehari saja.

Baca juga: Samsat Pastikan Ketersedian Material Terpenuhi Di Wajo

"Bahkan, saya menegaskan, bagi STNK yang sudah tercetak, saya meminta kepada petugas untuk segera menyertakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor. Pokonya semua urusan tak boleh lama jangan menghambat aktifitas masyarakat," tegasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Risal