PAMMASE Dihadang, Tim Hukum Meradang -->

Iklan Semua Halaman

PAMMASE Dihadang, Tim Hukum Meradang

14 Maret 2018

WAJO - Kampanye pasangan Amran Mahmud-Amran SE (PAMMASE) diwarnai blokade jalan di Desa Abbanderang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, pada Senin (12/3/2018).

Jembatan yang menghubungkan desa tersebut, maupun akses jalan lainnya diduga dipalang oleh oknum yang yang disinyalir bagian dari kubu tertentu. 

"Kita menduga ini dilakukan oleh orang suruhan oknum aparat pemerintahan. Ini kembali menjadi bukti keberpihakan ke kubu tertentu, sekaligus bagian dari intimidasi ," ucap Ketua Tim Hukum PAMMASE, Aziz Pangerang.

Ia pun mendesak kepada aparat kepolisian untuk segera menyelidiki siapa dalang sesungguhnya aksi blokade jalan tersebut. Sebab jika ini dibiarkan, maka menjadi "aib" tersendiri di tanah Wajo.

"Polisi harus segera menangkap dan tahan siapapun otak di balik perbuatan ini. Hal ini bisa menjadi pemicu lahirnya konflik dalam Pilkada Wajo," tegas Aziz.

Dipaparkan, sejauh ini relawan dan tim pendukung bersikap sabar atas berbagai gangguan yang dialami PAMMASE. Namun, pihaknya juga menuntut keadilan dari aparat penegak hukum.

"Kita mau kontestasi secara damai dan aman. Tapi kalau kami dizalimi dan hukum dilanggar, penegak hukum seakan-akan dianggap tidak ada oleh orang berbuat pelanggaran, maka pasti amarah dari tim dan basis pendukung PAMMASE melawan," pungkasnya.
Editor: Rusman