Pengeder Narkoba Bersenjata Api Diamankan Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Pengeder Narkoba Bersenjata Api Diamankan Polisi

5 Februari 2019
Hazzanal alias Ebe (20)

SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil amankan Hazzanal alias Ebe (20) di Pacongkang Desa Barang Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa 5/2/2019.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tersangka bukan hanya mengkomsumsi tapi juga telah terlibat jaringan peredaran barang haram tersebut, di wilayah Hukum Kabupaten Soppeng.

Tersangka Hazzanal juga merupakan pengedar sabu yang sangat berbahaya karena dilengkapi dengan senjata tajam dan senjata api rakitan serta puluhan amunisi aktif.

Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriyadi, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Hazzanal atas informasi masyarakat dan hasil lidik serta petunjuk Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho.

Dari tangan Hazzanal diamankan barang bukti berupa 3 ( tiga ) shacet kecil plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dngn berat kotor 1.30 gram, 3 (tiga) unit senjata rakitan api rakitan jenis pistol, 13 (tiga belas) butir amunisi aktif , 57 (lima puluh tujuh) buah selongsong peluru, dan 6 (enam) senjata tajam jenis badik.


"Saat ini pelaku diamankan di Polres Soppeng untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, terkait kepemilikan senjata api rakitan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miiknya," kata Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriyadi.

Laporan: Syahrul
Editor: Risal