Dewan Mendukung Pengelolaan Keuangan Berbasis Online di Wajo -->

Iklan Semua Halaman

Dewan Mendukung Pengelolaan Keuangan Berbasis Online di Wajo

10 April 2019

SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendukung wacana pengelolaan keuangan daerah berbasis online. Rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi tersebut berdasarkan peraturan presiden nomor 54 tahun 2018.


Aksi strategi nasional pencegahan korupsi meliputi perizinan dan data niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi ditandai dengan  penandatangan MoU dan PKS pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan bersama Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Four Point Makassar Selasa, 9/4/2019.


Menurut ketua DPRD Kabupaten Wajo HM Yunus Panaungi, perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota ini sebagai upaya dalam mendorong fungsi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tentunya akan bermuara pada dukungan pembangunan daerah.


"Pelayanan publik dan  pengelolaan keuangan  yang berbasis online memang harusnya diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah. Apalagi di era sekarang 4.0 dibutuhkan pelayanan yang mudah yang berbasis teknologi," kata HM Yunus Panaungi.


Dijelaskan Legislator Partai Golkar itu, perizinan dan data niaga yakni mendorong peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal, perbaikan tata kelola data dan kepetuhan sektor ekstraktif, kehutanan, dan perkebunan, penguatan manajemen basis data petani, integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis, penerapan manajemen Anti suap di sektor swasta


Keuangan negara yang dimaksud adalah peningkatan sistem perencanaan, penganggaran, penatalaksanaan (termasuk pengadaan) dan pelaporan berbasis elektronik, peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan pengadaan barang dan jasa, optimalkan peningkatan negara dari pendapatan pajak dan non pajak.


Penegakan hukum dan reformasi birokrasi yakni terdiri dari penguatan  pelaksanaan reformasi birokrasi, implementasi grand design strategi pengawasan desa dan perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.


Dihadiri oleh Pimpinan KPK Basariah Panjaitan, Gubernur Sulawesi Selatan Prof.Dr. Ir. H.Nurdin Abbdullah, M.Agr , Forkompinda se Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD se Sulawesi Selatan, Forkompinda se-Sulselbar, Direktur BPD Sulselbar.


Laporan: Humas DPRD Kabupaten Wajo