Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD T.A. 2023 Diserahkan -->

Iklan Semua Halaman

Nota Keuangan dan Rancangan Perda APBD T.A. 2023 Diserahkan

19 Oktober 2022




SOPPENGTERKINI.COM--Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak secara resmi menyerahkan nota euangan dan Rancangan Perda APBD TA. 2023. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng,
Senin, 03/10/2023

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM

Bupati Soppeng, A Kaswadi menjelaskan rancangan APBD 2023 yang diserahkan hari ini adalah merupakan APBD yang tersulit selama ini berimbas dengan kenaikan BBM, yang akan mendorong kenaikan produksi, mendorong inflasi yang pada gilirannya akan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penurunan konsumsi rumah tangga. 

Olehnya itu melalui kesempatan ini kami mengajak hadirin dan semua masyarakat soppeng untuk tidak panik dan menyalahkan pemerintah, tetapi mari kita berbuat untuk menjaga keberlangsungan pangan nasional dengan menanam beberapa komoditas untuk kebutuhan keluarga di lahan pekarangan. Pemanfaatan pekarangan itu perlu dilakukan untuk memperkuat sektor pertanian saat menghadapi krisis pangan global. Selain itu juga untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengoptimalkan pekarangan. Kalau ini kita lakukan, maka kita sudah turut andil dalam upaya mengendalikan laju inflasi.

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah kita sepakati bersama, maka secara garis besar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dijabarkan  Pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp1.187.374.561.255 (satu triliun seratus delapan puluh tujuh miliar tiga ratus tujuh puluh empat juta lima ratus enam puluh satu ribu dua ratus lima puluh lima rupiah) dengan rincian. Sementara pendapatan Asli Daerah sebesar Rp158.205.311.584 (seratus lima puluh delapan miliar dua ratus lima juta tiga ratus sebelas ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah)
" Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas dan ditetapkan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan,"harap A Kaswadi. (ST)