Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Drs. Kanaruddin, M. Si mengatakan kegiatan Sosialisasi ini mengatakan bahwa," SP4N – LAPOR ini merupakan aplikasi layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik, karena aplikasi ini berbasis teknologi maka akan mudah dipantau serta kita dapat berinteraksi antar lembaga di berbagai jenjang, ujarnya.
"Selian itu, SP4N – LAPOR ini merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi, yang artinya hal ini wajib kita laksanakan, minimal sosialisasi dan bimbingan teknis tentang SP4N – LAPOR.
"Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini akan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jika ingin melakukan pengaduan tidak perlu datang ke kantor, cukup download aplikasi sehingga dapat melakukan pengaduan dimana dan kapan saja."kata Kanar ($)