SOPPENGTERKINI.COM--Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Soppeng bakal menjalin kerjasama dengan para media lokal Soppeng. Ini ditandai dengan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa dan para ketua Organisasi Pers, Pimpinan Media dan para jurnalis/wartawan di langsungkan aula kantor Desa Maccile Kecamatan Lalabata, Senin (11/3/2024).
Plt Ketua Apdesi cabang Soppeng Andi Sillang (Kades Goarie), Wakil Ketua Apdesi Firdaus (mantan kades Timusu dan sekretaris Apdesi Wahyu Asharie (Kades Belo) hadir pada pertemuan itu. Hadir pula sejumlah Kepala Desa lainnya.
Sementara itu dari Ketua dan perwakilan organisasi pers juga hadir diantaranya Ketua PWI Alimuddin, Ketua JOIN Herwan, Ketua SMSI Buhari Abu, Ketua IJS Fahrul, Sekretaris IWO Andi Tahang, sedangkan ketua AJOI, AMJI maupun perwakilannya tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kita harap teman pers bisa menjalin kerjasama. Baik dari segi pemberitaan. Agar kemajuan di desa bisa diketahui masyarakat. Kritik juga perlu untuk mengawal pembangunan desa,"kata A Sillang. (ST)
Praktisi media cetak dan online yang terdaftar akaj kerjasama publikasi kemitraan dengan pemdes.
Sebelumnya surat undangan dari Apdesi melalui whatsapp yang baru sampai pada pukul 9.00 WITA di hari itu juga menegaskan bahwa Apabila ada rekan media yang tidak hadir dalam pertemuan ini, dinyatakan tidak bersedia untuk menjadi rekanan di desa se kabupaten Soppeng yang termaktub dalam catatan surat undangan.
Kegiatan yang dimulai pukul 11dari jadwal undangan pukul 10.00 WITA dipandu oleh sekretaris Apdesi Wahyu Asharie bersama Wakil Ketua Firdaus.
"Tujuan rakor tersebut bahwasanya pertemuan sebelumya dengan keputusan terakhir bahwa media sebanyak 122 itu di kafer 18 Desa per media selama 6 bulan (2 triwulan),"kata Firdaus.
Sementara itu, Plt Ketua Apdesi Andi Sillang mengawali penyampaiannya mengatakan bahwa, Kami tegaskan bahwa Apdesi hanya memfasilitasi kerjasama kemitraan dengan pemerintah Desa".
"Kami tidak mencampuri soal anggaran publikasi media untuk pemerintah Desa".
Sebagai kesimpulan hasil rapat ini menyepakati pengalokasian dana media selama 12 bulan dengan catatan 1 media bisa mengkafer 8 hingga 10 Desa.
Sementara wilayah Desa masing-masing media akan ditentukan kemudian berdasarkan alamat kantor media masing-masing.