Bupati Terbitkan Surat Edarang Jaga Ketertiban Ramadan -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Terbitkan Surat Edarang Jaga Ketertiban Ramadan

28 Februari 2026
 SOPPENGTERKINI.COM--Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/181/Kesra tentang Upaya Menjaga Situasi Kondusif Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh H Suwardi Haseng selaku Bupati Soppeng dan ditetapkan di Watansoppeng pada 18 Februari 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4.1/2053/B.Kesra, yang bertujuan menciptakan suasana aman, tertib, serta penuh toleransi selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.

Edaran tersebut ditujukan kepada para Kepala SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD se-Kabupaten Soppeng. ($)