SOPPENGTERKINI.COM-- Bupati Soppeng, Suwardi Haseng menghadiri silaturahmi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam sambutannya menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tidak dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia menjelaskan bahwa data penerima bansos ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara itu, pemerintah daerah dan pendamping PKH berperan dalam pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“DTSEN bersifat dinamis dan harus terus diperbarui, mencakup perubahan domisili, kondisi ekonomi, hingga data warga yang meninggal dunia. Akurasi data menjadi kunci utama agar penyaluran bansos tepat sasaran,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial atas pelaksanaan program bantuan sosial yang dinilai semakin tepat sasaran. ($)
Komentar