Bawa Sabu, IRT Asal Makassar Diamankan Polisi di Pangkep -->

Iklan Semua Halaman

Bawa Sabu, IRT Asal Makassar Diamankan Polisi di Pangkep

7 Januari 2018


KABARSULSEL, PANGKEP - Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep berhasil meringkus tersangka pengedar narkoba antar Kabupaten yang berstatus IRT.

Adalah Darna (30) warga asal BTN Minasaupa No 16 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. Dari tangan tersangka, polisi amankan menyita dua sachet plastik bening berisi butiran kecil Narkotika jenis sabu.

Perempuan yang karib disapa Ipa ini, disergap polisi di Jalan Poros Makassar Pare Kelurahan Samalew Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Penangkapan pelaku bermula, saat anggota memperoleh Informasi bahwa pelaku sering melintas di Kabupaten Pangkep dari arah Kota Makassar membawa Narkotika Jenis Sabu.

Sementara pelaku diamankan dan di bawa ke Polres Pangkep untuk di proses lebih lanjut, dan polisi juga masih terus melakukan upaya pengembangan ke jaringan lainnya.