Kejari Musnahkan Barang Bukti, Dewan: Hukuman Maksimal Layak Bagi Pelaku Narkoba -->

Iklan Semua Halaman

Kejari Musnahkan Barang Bukti, Dewan: Hukuman Maksimal Layak Bagi Pelaku Narkoba

2 Mei 2018

KLIKSULSEL,WAJO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sulsel, H Risman Lukman mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo, Rabu (2/5/2018).

Menurut H Risman Lukman, pemusnahan barang bukti narkotika adalah langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Kejari guna mengamankan dari penyalahgunaan barang tersebut.

"Narkotika adalah bahaya besar dan kejahatan tingkat tinggi yang harus diperangi bersama. Dan hukuman maksimal memang layak diberikan pada pelaku-pelakunya," kata Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Disinggung terkait keterlibatan Anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk memerangi narkotika, kata pria bertagline HARUS itu mengatakan, sudah dilakukan berbagai cara sesuai dengan tupoksi dan fungsi dewan seperti sosialisasi dan support anggaran pencegahan dan penanggulangan narkotika.

"Peran kami tentu sesuai fungsi tugas dan wewenang yang kami miliki, bahkan dalam sosialisasi terhadap bahaya dan dampak narkoba kami terlibat aktif utamanya saat-saat reses beberapa anggota menyampaikan muatan materi tentang narkotika. Kami juga memberi support anggaran setiap tahunnya terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba," kata HARUS.

Sementara menurut Kepala Kejari Wajo Eko Bambang Marsudi, narkotika yang dimusnahkan sebanyak 87 gram."Ada juga alat timbang, alat hisap, serta sebuah telepon seluler," jelas Eko Bambang.

Pemusnahan tersebut, juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Wajo yang juga Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube, serta Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru. Hadir pula Dandim 1406 Letkol Infanteri Jusriadi, Wakapolres Kompol Sukmana.

Penulis: Man
Editor: Rusman