Merasa Usulan Ditolak BPD Ngadu ke Dewan, Camat: Bukan Ditolak.! -->

Iklan Semua Halaman

Merasa Usulan Ditolak BPD Ngadu ke Dewan, Camat: Bukan Ditolak.!

23 Oktober 2018

SOPPENGTERKINI.COM, WAJO - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan sejumlah masyarakat Desa Lamarua, datang menyampaikan aspirasi terkait pengusulan pelaksanaantugas Kepala Desa Lamarua ke Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 23/10/2018.

Aspirasi BPD dan masyarakat Desa Lamarua yang diterima langsung oleh Ir H Sudirman Meru dan H Ir Junaedi Muhammad (F-PAN) , serta turut dihadiri Baso Oddang, SE (PDI-P) berlangsung diruang Rapat DPRD Kabupaten Wajo.

BPD Desa Lamarua datang menyampaikan aspirasi ke Dewan, karena merasa usulan pelaksanatugas Kepala Desa Lamarua A Oddang Pero sebagai pengganti Kepala Desa yang meninggal dunia (Andi Besse Hartini) hasil rapat BPD ditolak oleh Camat Takkalalla, Andi Besse Suhaemi.

Sementara perwakilan BPD Desa Lamarua berharap Camat Takkalalla Andi Besse Suhaemi dapat menerima berkas usulannya, agar berita acara rapat BPD tersebut dapat diteruskan langsung ke Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru.

Camat Besse Suhaemi membantah telah menolak berkas yang disusulkan oleh BPD setempat, namun dirinya berkilah berkasnya hanya diminta untuk diambil dahulu dengan alasan akan berkoordinasi dengan Bupati (HA Burhanuddin Unru_red) terlebih dahulu.

"Saya bantah kalau dibilang menolak usulan BPD, yang diusulkan itu (Andi Oddang Pero) adalah seorang PNS, maka harus melalui mekanisme termasuk meminta persetujuan pimpinan, makanya saya harus berkoordinasi duhulu dengan pak bupati, jadi bukan ditolak," kata Camat Takkalalla, Andi Besse Suhaemi.

Ir Junaedi Muhammad dan Ir H Sudirman Meru yang menerima aspirasi menyarankan agar berkas berita acara rapat pengusulan pelaksanatugas Kepala Desa Lamarua oleh BPD dapat disampaikan secara resmi ke Kantor Kecamatan Takkalalla melalui Bidang Pemerintahan agar dapat diteruskan ke Bupati Wajo.

"Jadi begini saja, besok BPD silahkan memasukkan berkas usulan pelaksanatugas Kepala Desa yang diinginkan ke Kantor Camat, agar bisa diteruskan pihak Kecamatan Takkalalla ke Bupati, oke setuju semua kan," kata Ir Junaedi Muhammad ditimpali persetujuan dari Pihak Kecamatan dan BPD Desa Lamarua.

Penulis: Risal
Editor: Abhy