Miliki Sabu, Polres Palopo Amankan Pemuda di Kosan -->

Iklan Semua Halaman

Miliki Sabu, Polres Palopo Amankan Pemuda di Kosan

3 November 2018
SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO - Pria berinisial AJ, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.AJ menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu.

AJ berhasil diamankan SatRes Narkoba dari rumah kos-kosan di Jl Libukang Permai Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo Jumat (2/11/2018) lalu.

Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, dari kamar kos-kosan AJ ditemukan Narkotika jenis shabu sebanyak 9 sachet dengan ukuran kurang lebih 2,640 gram yang tersimpan dalam kotak kecil warna coklat (dalam lemari pakaian).

"Atas Informasi masyarakat, kemudian dilakukan penggeldahan badan dan kamar milik Lelaki AJ dan ditemukan narkoba jenis sabu, AJ Bersama barang bukti di bawa ke Polres Palopo guna pemeriksaan lanjut," kata AKP Zainuddin, Sabtu 3/11/2018.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) tempat kaca mata hitam yang berisikan perlengkapan alat sabu, 3 (tiga) buah alat bong, 1 (satu) buah pirex kaca yang berisikan sabu.

Penulis: Sandy
Editor: Abhy