Penggrebekan Judi Kiu-Kiu, Polisi Amankan 4 Tersangka di Mapolsek Tempe -->

Iklan Semua Halaman

Penggrebekan Judi Kiu-Kiu, Polisi Amankan 4 Tersangka di Mapolsek Tempe

13 Januari 2019
Penggrebekan judi kiu-kiu

SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, Polres Wajo, berhasil amankan Empat pelaku judi di Jl Ando Tanto Lr 3 Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu malam (12/1/2019).

Penggerebakan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tempe, IPTU Chandra Said, untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah aktifitas judi kartu domino (kiu-kiu).

Keempat pelaku yang sudah diamankan di Mapolsek Tempe tersebut, yakni Eka (32) warga Jl Pendidikan Kecamatan Pitumpanua, Darma (32) Jl Kandea, Anggi (31) warga Jl Andi Tanto,  Sukma (35) Jl Lembu Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Selain mengamankan Empat tersangka, Personel Polsek Tempe juga menyita Uang tunai sebanyak Rp 200.000 dengan pecahan masing-masing, 7 (Tujuh) lembar Uang Rp. 20.000, 5 (Lima) lembar Uang Rp. 10.000, 17 (Tujuh belas) lembar Uang Rp 2.000, 3 (Tiga) lembar Uang Rp 1.000.

"Selain itu kita juga sita, Kartu domino 3 (Tiga) set, dalam 1 (Satu) set berjumlah 28 lembar bermerek ACBC warna kuning 2 (set) dan satu set bermerek kereta kencana berwarna oranye," kata IPTU Chandra Said.

Laporan: Nar
Editor: Risal