SOPPENGTERKINI.COM-Dana yang dikelola desa cukup besar. Pemanfaatannya sering bermasalah. Namun jika dikelola dengan niat baik
hasilnya maksimal dan tidak bermasalah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengungkapkan hal itu saat sosialisasi dihadapan para aparat Desa dalam gelar Apdesi Soppeng Sabtu, 3 Oktober. Desa diharapkan
melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik demi kesejahteraan umum. Dana desa harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
"Para aparat desa diharap selalu bekerja baik dengan niat baik. Jangan ragu untuk membangun desanya sepanjang sesuai aturan," kata Subhan.
Kapolres Soppeng, AKBP Puji Saputro Bowo Leksono menambahkan pemanfaatan Dana Desa harus melalui perencanaan penganggaran, pelaporan dan pertanggung jawaban. Agar pemanfaatannya bisa menghindari tindak pidana korupsi.
Dia berharap pemerintah desa dapat bersinergi dengan masyarakat dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa serta membuka Posko Pengaduan penggunaan DD dan ADD.
"Aparat pemerintah desa diharap dapat bersinergi dengan berbagai komponen. Tingkatkan pengawasan agar bisa menghindari korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,"kata Puji Saputro Bowo.