SOPPENGTERKINI.COM— Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
Hal itu disampaikan Suwardi Haseng dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas kebersamaan, komitmen serta kontribusi pemikiran selama proses pembahasan perubahan APBD.
Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Setelah perubahan APBD ditetapkan, Suwardi meminta seluruh OPD segera mengambil langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
Namun, percepatan tersebut tetap harus memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Suwardi.
Komentar
