UNESCO Ikut Mengecam Pembunuhan Journalis di Indonesia |
SOPPENGTERKINI.COM ,JAKARTA - UNESCO akhirnya ikut mengutuk pembunuhan Journalis Indonesia dan sekaligus meminta kepolisian segera mengungkap penyebab kematian Muhammad Yusuf, yang meninggal didalam tahanan Lapas Kelas II-B Kotabaru Kalimantan Selatan, Minggu 10 Juni 2018 lalu.
"I condemn the assassination of Muhammad Yusuf and called on the authorities to conduct a transparent inquiry into matters related to his death," Azoulay, yang maksudnya IP mengutuk pembunuhan Journalis , Muhammad Yusuf, agar otoritas berwenang untuk melakukan penyelidikan transparan terhadap hal-hal terkait kematiannya.
Almarhum Muhammad Yusuf, yang berusia 42 tahun, ditahan setelah dilaporkan atas tulisannya di media online “Kemajuan Rakyat” dan “Berantas News” prihal sengketa perebutan lahan antara perusahaan kelapa sawit raksasa, PT. Multi Sarana Agro Mandiri MSAM, dan masyarakat Pulau Laut.
Tulisan itu dinilai bermuatan provokasi, tidak berimbang, dan mencemarkan nama baik MSAM. Ia dituntut dengan Pasal 45A UU RI No.19/Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11/Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik ITE; dengan ancaman pidana penjara Enam tahun dan denda maksimal Rp1 Milliar.
UNESCO mempromosikan keselamatan Journalis lewat peningkatan kesadaran global, pengembangan kapasitas dan berbagai tindakan, terutama Rencana Aksi PBB tentang Keselamatan Journalis serta Kekebalan Hukum.
Sebelumnya sejumlah organisasi/lembaga Pers di Indonesia, melakukan unjukrasa mengecam atas kriminalisasi lembaga yang seharusnya melindungi wartawan dalam menjalankan tugas. Tapi, sebaliknya oknum pengurus Dewan Pers ini malah mengeluarkan dan membolehkan sang wartawan itu diperiksa tanpa menyarankan pelapor menggunakan hak jawab sesuai UU 40/1999 tentang Pers.
Protes tak henti-hentinya berdatangan dan setelah sejumlah anggota DPR RI, terakhir datang dari mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Lakamana Purn TNI Tedjo Edhy Purdijatno, mengaku prihatin atas maraknya akhir-akhir ini kriminalisasi pers di Indonesia dan bahkan berujung kematian seorang wartawan (Muhammad Yusuf) dalam tahanan.
Penulis: Rahma |
Editor: Abhy |