Soppeng Bertekad Jadi Kabupaten Layak Anak -->

Iklan Semua Halaman

Soppeng Bertekad Jadi Kabupaten Layak Anak

24 April 2026

 

SOPPENGTERKINI.COM--Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar pertemuan penyusunan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Selasa (15/4/2026).


Kepala DP3AP2KB Kabupaten Soppeng, Hj. A. Husniati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DP3AP2KB Tahun 2026.

Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan pemenuhan hak .

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam sambutannya menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Menurutnya, perlindungan anak mencakup pemenuhan hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi. ($)