Sosialisasi Perda Walet, AGM:Makin Tinggi Tagihan, Makin Sejahtera. -->

Iklan Semua Halaman

Sosialisasi Perda Walet, AGM:Makin Tinggi Tagihan, Makin Sejahtera.

1 September 2018

SOPPENGTERKINI.COM,WAJO  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lakukan sosialisasi peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet, kegiatan tersebut dilaksanakan karena rendahnya kesadaran pengusaha walet membayar pajak sehingga realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tersebut sangat rendah.

Kepala bapenda kabupaten wajo Ir. Hj. Armayani, dalam sosialisasinya mengungkapkan rumah walet di kabupaten wajo sudah lebih lima ratus unit. Target pendapatan asli daerah (PAD) hanya empat juta rupiah tahun ini. Jika masyarakat sudah paham regulasi dan 'sadar pajak,' maka target tersebut tidaklah banyak.

Hal yang sama juga diungkap sekertaris Komisi II DPRD Wajo bidang ekonomi dan keuangan DPRD kabupaten Wajo Ir. A. Gusti Makkarodda yang menghadiri kegiatan yang dilaksanan di kantor kecamatan Tanasitolo, Tancung, Jumat (31/8/2018) lalu.

Jika kita cermati Perda pajak sarang burung walet ini, maka seharusnya para pengusaha berdoa, supaya mendapatkan tagihan pajak dalam jumlah banyak. Kenapa demikian?

"Karena semakin banyak jumlah tagihan pajak yang harus dibayar ke pemerintah daerah maka tentu kita makin sejahtera, tagihan pajaknya kan dihitung dari sepuluh persen hasil penjualan pengusaha walet,"tutur ketua DPD Partai Nasdem Wajo ini dihadapan peserta sosialisasi.

Sementara Bengnga, salah satu peserta sosialisasi asal desa Nepo menyatakan tidaklah berkeberatan terkait perda tersebut sebab pajak ditarik setelah adanya hasil penjualan, hanya saja ia berharap pemerintah bisa membantu kiat-kiat berusaha walet.

Terpisah, Asri Jaya A. Latief, SE.  menyampaikan jika hari sebelumnya telah menghadiri sosialisasi yang sama di kecamatan Bola, Takkalalla, Penrang dan Sajoanging . Ketua komisi II ini, berharap para pengusaha walet semakin sadar pajak supaya target PAD bisa dicapai dan usaha walet semakin baik.

"Kami berharap perda tersosialisasi dengan baik, semua elemen paham peraturan, target PAD tercapai dan kondisi usaha walet makin baik pula," Tutup Asri Jaya.(*)

Editor: Abhy