SOPPENGTERKINI.COM,WAJO--Masa reses bagi anggota DPRD saat ini sudah mulai namun mereka yang sedang melakukan reses dan maju kembali sebagai calon anggota DPRD hendaknya tidak melakukan pelanggaran.
Koordinator Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Wajo Heriyanto Heriyanto, mengatakan Untuk menghindari pelanggaran, Anggota DPRD yang sedang melakukan reses hendaknya tidak memasang spanduk yang memuat citra diri sebagai caleg seperti logo dan no.Urut partai.
Selain itu kegiatan reses agar tidak ada atribut partai seperti APK dan penyebaran bahan kampanye dilokasi dan disekitar kegiatan reses jika sekiranya reses dilanjutkan dengan kampanye tatap muka agar ada jeda terlebih dahulu dengan memastikan tempat jika itu fasilitas pemerintah agar dipindahkan ketempat yg dibolehkan untuk untuk kegiatan kampanye.
"Selain itu Panwaslu juga mengingatkan kepada anggota DPRD yang sedang melakukan reses agar biaya transport atau anggaran makan minum reses yang merupakan fasilitas pemerintah agar tidak dimanfaatkan untuk kampanye," kata Heriyanto
Penulis : Arisal
Editor : Ocha