Sukseskan Penyelenggaraan Haji, Menteri Agama : Jamaah Jangan Hanya Jadi Costumer -->

Iklan Semua Halaman

Sukseskan Penyelenggaraan Haji, Menteri Agama : Jamaah Jangan Hanya Jadi Costumer

18 Desember 2018
Suasana penandatanganan yang dilakukan oleh para petinggi di Sulawesi Selatan

SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR--Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) dan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji Khusus di Sulawesi Selatan Senin (17/12/2018).

Menteri Agama Republik Indonesia  Lukman Hakim Saifuddin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI H. Nizar Ali mengatakan, dalam perspektif Kementerian Agama, jemaah harus dijadikan sebagai bagian dari penyelenggaraan haji.

Menurutnya, Keberhasilan penyelenggaraan haji tidak lepas dari peran serta semua pihak, termasuk para jemaah haji. Untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan menyukseskan penyelenggaraan haji, para jamaah haji bukan hanya sekedar customer.

Untuk itu, lanjut Menag, menjadi sangat penting bagi semua pihak yang ikut serta untuk membuka ruang komunikasi, ruang berbicara, mendengarkan, dan berpendapat.

“Kata kuncinya, jika ingin memberikan layanan terbaik bagi jemaah, maka kita harus bertanya apa keinginan jemaah, berpikir sebagai jemaah, menempatkan posisi kita sebagai jemaah, dan membuka saluran kritik dan masukan dari Jemaah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa hal yang dilakukan untuk mengsukseskan pelaksanaan ibadah haji,  petugas haji tidak hanya bertanya apa keinginan jemaah, namun juga bertanya bagaimana mewujudkannya dan tanyakanlah apa yang tidak disukai jemaah. Nantinya jemaah akan terlibat dan merasa menjadi bagian dari penyelenggaraan haji.

“Termasuk apa yang kita lakukan hari ini. Jamarah. Jagongan Masalah Haji dan Umrah. Mengemas ruang bicara, mendengarkan, dan berpendapat dengan suasana yang lebih santai tetapi tetap bernas. Dan saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,” katanya.

Penulis : Mawardy
Editor : Ocha