Ilustrasi Curanmor. Int |
SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO - Kurang sepekan lamanya, Kepolisian Resort Polres Palopo akhirnyas berhasil mengungkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di salah satu rumah kos yang ada di wilayah Hukum Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa 5/2/2019.
Jejak motor milik Ariska (21) dilacak polisi setelah pelaku menjual motor tersebut melalui media sosial (Medsos) grup facebook Bone Dagang seharga Rp 4.020.000 yang dibeli salah seorang warga di kabupaten Bone.
Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku Curanmor kendaraan milik Ariska ada Dua orang, keduanya adalah lelaki inisial SA (26) dan HU (22) tercatat sebagai warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
Kepada Polisi, SA dan HU mengakui perbuatannya dengan membuat kunci duplikat motor milik Ariska, sehingga kedua pelaku dengan mudah membawa kabur motor Ariska saat terparkir di depan kos-kosannya.
"Pelaku dan korban sudah saling kenal. Dan hasil penjualan motor digunakan untuk berfoya-foya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap AKP Ardy Yusuf.
Teruslah waspada dengan harta benda anda, karena kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku namun karena adanya kesempatan untuk melakukan tindak pidana.
Laporan: Sandi