Bupati Serahkan Ranperda APBD Perubahan -->

Iklan Semua Halaman

Bupati Serahkan Ranperda APBD Perubahan

14 September 2026


SOPPENGTERKINI.COM —  Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta seluruh kepala perangkat daerah mengubah cara menyusun program dan kegiatan dalam penganggaran daerah.

Suwardi menegaskan, OPD tidak boleh lagi mengusulkan program hanya karena mengikuti pola anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Penegasan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng dalam agenda penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026, Senin, 14 September 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Naspidin, dan dihadiri 23 anggota DPRD Soppeng.

Dalam sambutannya, Suwardi mengatakan setiap usulan program dan kegiatan harus lebih dulu diuji. Ukurannya mencakup urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan hingga kemampuan pembiayaan.

"Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya," kata Suwardi dalam sambutannya.

Menurutnya, perubahan APBD 2026 harus disusun dengan prinsip efektivitas dan efisiensi serta diarahkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.