Warga Keluhkan Keberadaan Pasar Mini di Badan Jalan, Klik Tanggapan Dewan.! -->

Iklan Semua Halaman

Warga Keluhkan Keberadaan Pasar Mini di Badan Jalan, Klik Tanggapan Dewan.!

17 Februari 2019

Pasar Mini II Tokampu saat kebakaran


SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Pemerintah memberikan izin pedagang menjadikan badan jalan sebagai area pasar dadakan pascakebakaran Pasar Tradisional Mini II Tokampu di Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Namun hampir setahun berlalu, Pasar Tradisional Mini II Tokampu yang menggunakan badan jalan Amanaggappa Sengkang menjadi masalah bagi warga sekitar yang selama ini mendiami puluhan Rumah Toko (Ruko) dan warga yang menggunakan akses jalan tersebut.

Bahkan informasinya, warga sudah aspirasi ke Pemerintah dan DPRD Kabupaten Wajo. Keberadaab Pasar daadakn bukan hanya mengganggu aktifitas pedagang yang ada di Ruko, keberadaan pasar sementara tapi sudah Setahun itu, telah merugikan aktifitas jual beli di Ruko karena penutupan akses jalan.

Dikonfirmasi Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Ir Andi Gusti A Makkarodda mengatakan, sejauh ini Komisi II yang membidangi pengelolaan Pasar belum pernah menerima aspirasi terkait keluhan keberadaan pasar Mini di atas badan jalan namun itu akan menjadi Pekerjaan Rumah bagi pemerintahan baru nantinya.

"Belum ada agenda dari Badan Musyawarah untuk melakukan rapat guna membahas hal tersebut, jika sudah ada maka komisi II pasti akan memfasilitasi supaya keluhan atau keresahan warga diarea pasar, kami juga belum pernah menerima aspirasi kecuali ada pada saat diluar hari saya sebagai penerima aspirasi," terangnya.

Anggota DPRD Kabupaten Wajo Ir Andi Gusti A Makkarodda (F-NasDEm)

Lebih jauh Politisi Partai NasDem Kabupaten Wajo itu mengatakan, Program penertiban dan penataan pasar memang harus menjadi salah satu agenda yang sangat mendesak untuk diselesaikan oleh Pemerintah Daerah setelah dilakukan sertijab dan agenda pemaparan visi, misi Bupati Wajo 2019-2024.

"Maka tentu masalah-masalah seperti itu harus menjadi perhatian. Berbagai rekomendasi DPRD juga pada LKPJ - AMJ Bupati 2014-2019 tetap tidak boleh diabaikan sebagai solusi dari berbagai catatan-catatan atas kekurangan pemda yang terjadi selama periode lalu," tutup Ir Andi Gusti A Makkarodda.

Laporan: Risal