SOPPENGTERKINI, SOPPENG-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Kejaksaan Negeri Soppeng, bertempat di R. Pola Kantor Bupati Soppeng, Jl. Salotungo, Senin (1/7)
Penandatanganan tersebut langsung dihadiri oleh Kajari Soppeng, Suwarno, SH, MH
Adapun penandatangan tersebut antara lain:
Kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten Soppeng dengan kejaksaan negeri Soppeng tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kesepakatan bersama antara pemerintah pemerintah kabupaten Soppeng dengan tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) dan
Perjanjian kerjasama antara badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten Soppeng dengan kejaksaan negeri Soppeng tentang pengkajian , penyuluhan , dan bantuan hukum dalam bidang pengelolaan keuangan.
Kepala Badan Pengelolaaan Keuangan Daerah (BPKD) Kab.Soppeng, Dipa, mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama ini sebenarnya sudah ada tahun-tahun sebelumnya, hari ini Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan tersebut diperbaharui kata Dipa.
"Semoga dengan adanya Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama ini, Kabupaten Soppeng lebih baik dan terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat"jelasnya
Turut hadir dalam acara tersebut
Bupati soppeng
Para anggota Forkopimda kab. Soppeng
Ketua pengadilan negeri watansoppeng
Ketua pengadilan agama watansoppeng
Sekertaris daerah kab.soppeng
Para staf ahli ,asisten ,kepala SKPD, Kabag setda Kabupaten soppeng (O2)