13 Napi Dapat Asimilasi -->

Iklan Semua Halaman

13 Napi Dapat Asimilasi

7 April 2020



SOPPENGTERKINI.COM,WATANSOPPENG--Pandemi covid 19 membawa berkah tersendiri bagi sejumlah narapidana di rutan kelas llB Watansoppeng. Sebanyak 13 napi mendapat asimilasi lebih cepat dari jadwal sebelumnya.

Hal tersebut mengacuh pada Keputusan Meteri Hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor M.HH-19.PK.01.04.04.Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19.

Kepala Rutan watansoppeng Syamsurijal mengatakan dalam permen tersebut dijelaskan mengenai syarat yang harus dipenuhi sebelum diberikan asimilasi. Namun, dipermudah dan dipersingkat dari cara biasanya, mengingat adanya wabah Corona.

‘Ada 13 napi di rutan Soppeng mendapat asimilasi. Pemberian asimilasi segera diberikan bagi napi yang bersyarat," kata Syamsurijal, Senin 6 Maret.

Di Rutan Kelas IIB Watansoppeng, lanjut Syamsurijal sudah over kapasitas dan dihuni
151 orang. Padahal kapasitas hunian rutan hanya 62 orang

Menurutnya, ada 40-an napi yang berkesampatan mendapatkan asimilasi. Namun, dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Pihak rutan sendiri sudah melakukan langkah pencegahan virus korona. Seperti meniadakan kunjungan. Penyemprotan disinfektan dan penyediaan bilik strelisasi mandiri.

"Staf juga dibekali sejumlah alat pelindung kesehatan. Seperti pembagian masker gratis,"tambah Syamsurijal.( $)