Kantongi Izin Menkes, PCR Soppeng Sudah Beroperasi -->

Iklan Semua Halaman

Kantongi Izin Menkes, PCR Soppeng Sudah Beroperasi

12 Mei 2020

SOPPENGTERKINI.COM- Pihak Pemkab Soppeng bisa jadi daerah tercepat di Sulsel yang memproklamirkan bebas covid 19. Perjuangan panjang kini membuahkan hasil.
Izin Menkes untuk pemanfaatan PCR di Laborotorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng sudah dikantongi.




Kadis Kominfo Soppeng Drs. Sarianto, MSi mengatakan
izin dari Kementerian Kesehatan RI terkait pemanfaatan mesin PCR sudah terbit. Laborotorium kesehatan daerah Soppeng masuk sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid 19,

"Izin tersebut berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI Badan Penelitian dan pengembangan kesehatan dengan nomor SR. 05.02/I/1807/2020. Ini berkat perjuangan dan dukungan berbagai pihak,"kata Sarianto, Selasa 12 Mei


Menurutnya sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid 19 tentu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Surat edaran menkes nomor HK. 02.01/menkes/234/2020 tentang pedoman pemeriksaan uji RT. PCR SARS COV2. Bagi Kabupaten di lingkungan RS dan Laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan covid 19 agar tetap berkoorodinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi.

"Keberadaan alat Mesin PCR ini tentu tidak lepas dari cita-cita bapak Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak. Alat ini bukan hanya untuk covid 19, tapi juga untuk virus lain,"tambah Sarianto. ($)