Gelar Sakip Secara Online -->

Iklan Semua Halaman

Gelar Sakip Secara Online

14 Oktober 2021

SOPPENGTERKINI.COM- Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerinrah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual. Acara digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat, 1 Oktober 2021

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/94/RB 04/2021 tanggal 22 Agustus 2021, perihal Undangan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, dan Nomor B/90/AA.04/2021 tentang Undangan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021.

Adapun tim evaluator untuk SAKIP ini yaitu dari Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKUNWAS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Desmarwita tim dari RBKUNWAS menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP tahun 2020, hal-hal yang harus ditindaklanjuti yaitu.Menyempurnakan dokumen perencanaan kinerja (RPJMD, Renstra OPD, PK, IKU). Memperbaiki pohon kinerja dari level pemerintah hingga individu.Menyusun rencana aksi atas Perjanjian Kinerja Pemda dan OPD. Menyempurnakan kualitas laporan kinerja. Melakukan evaluasi linternal atas implementasi manajemen kinerja terhadap masing-masing OPD.


Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Drs. H.A. Tenri Sessu, M.Si menambahkan Perencanaan atau SAKIP tahun 2020 kemarin merupakan tahun dengan masa transisi terutama berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kami sampaikan bahwa sesuai dengan apa yang telah disampaikan berdasarkan hasil rekomendasi mengenai pelaksanaan atau laporan SAKIP, kami pada dasarnya telah menindaklanjuti
secara keseluruhan, namun masih perlu mendapat bimbingan dan petunjuk dari semua pihak terutama dari pihak evaluator.

Untuk RPJMD kami sudah selesai dengan dibuatnya peraturan daerah untuk RPJMD periode 2021-2026 yang akan datang. Sehingga tentu dalam pelaksaan ini dari posisi tahun 2020 ke 2021 tentu memerlukan penyesuaian terkait dengan SAKIP ini termasuk dari program kegiatan yang akan dilakukan.