Rapat Paripurna Pembicaraan TK. II DPRD Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (08/07/2022)
Agendanya pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, Ketua DPRD Kab. Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM
dan Wakil Ketua DPRD Kab. Soppeng Andi Mapparemma, SE, MM yang naskahnya terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kab. Soppeng Johansyah, S.Sos, MM.
Dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kab. Soppeng kepada Bupati Soppeng.
Bupati Soppeng, A Kaswadi
mengatakan ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing- masing Fraksi, maka dapat kami sampaikan pendaapt akhir kami bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, telah melalui tahapan pembahasan, dan mencermati proses pembahasan Ranperda ini, tentunya diwarnai dengan beberapa pertanyaan dan saran dari Dewan melalui rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD, dan telah mendapat penjelasan dan jawaban atas permasalahan-permasalahan yang dipertanyakan.
Pada Tahun 2021 Laju Pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Soppeng menurut Lapangan Usaha, terdapat 17 lapangan usaha ekonomi yang kesemuanya mengalami pertumbuhan yang positif.
Namun disadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi semua harapan yang diinginkan oleh masyarakat kita, masih banyak permasalahan permasalahan yang menjadi hambatan dan tantangan pembangunan di daerah kita, sehingga kedepan kita harus lebih giat lagi bekerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu saya mengajak kita semua untuk lebih bekerja nyata, saling bahu membahu, bekerjasama dalam menata pembangunan di daerah kita dan terus berinovasi dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat,"kata A Kaswadi. (ST)