Ahli Waris Dapat Santunan Rp 42 Juta -->

Iklan Semua Halaman

Ahli Waris Dapat Santunan Rp 42 Juta

14 Mei 2024
,SOPPENGTERKINI.COM — Ahli waris Amiruddin dan Marding mendapatkan santunan Rp 42 juta dari BPJS ketenagakerjaann. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide, di Ruang Pertemuan Kantor BPP MalanroE, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (13/5/2024). 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ady Syamsul, dan para pengurus kelompok tani se-Kecamatan Lalabata.

Amiruddin, seorang petani di Desa Maccile, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di sawah. Ahli warisnya menerima santunan sebesar 70 juta. Sementara itu, Marding, anggota kelompok tani Masagena Ati Kelurahan Lalabatarilau, meninggal karena sakit, dan ahli warisnya menerima santunan sebesar 42 juta.

Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide mengatakan,  BPJS Ketenagakerjaan inovasi penting untuk melindungi petani dari risiko kecelakaan kerja dan musibah meninggal dunia. 

“Program sutasoma telah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu inovasi pelayanan publik tingkat nasional”pungkasnya.