Polres Soppeng Amankan 6 Tersangka Judi Online, Seorang Diantaranya Perempuan -->

Iklan Semua Halaman

Polres Soppeng Amankan 6 Tersangka Judi Online, Seorang Diantaranya Perempuan

12 Juli 2018
5 tersangka Judi Online

SOPPENGTERKINI.COM, SOPPENG - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Soppeng menjaring 6 pelaku judi online jenis Rolet (Roulette), Kamis 12/7/2018.

Berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial LR (24) dikawasan Pusat Pertokoan (Pusper) Watansoppeng, Rabu 11/7/2018 kemarin.

Selain mengamankan warga asal Lapajung Kecamatan Lalabata Soppeng itu, Tim Kalong Polres Soppeng juga menyita barang bukti berupa Uang tunai Rp. 273.000, 1 Unit smartphone dan 1 lembar kertas Grafik judi.

Sehari kemudian, Polisi yang terus melakukan pengembangan akhirnya berhasil kembali mengamankan 5 pemuda di kawasan Lappae Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Soppeng.

Pelaku judi online jenis rolet tersebut, adalah lelaki berinisial NR (48), HS (47), MW (39), AS (46), dan RP (24), semuanya merupakan warga Soppeng. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 826.000, 1 unit Smartphone, 3 buku grafik judi, dan kartu ATM.

"6 Pelaku selanjutnya diamankan di Polres Soppeng, guna proses hukum lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto.

Editor: Abhy