SOPPENGTERKINI.COM--Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng di Watansoppeng, Selasa, 11 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Soppeng memproyeksikan Belanja Daerah pada perubahan tahun ini mencapai Rp.1 triliun 41 miliar 956 juta 265 ribu 676.
Selle KS Dalle menyampaikan penyerahan dokumen tersebut di hadapan Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala SKPD lingkup Pemda Soppeng.
Ia menegaskan Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
“Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai respons terhadap berbagai perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Selle dalam sambutannya.
Perubahan tersebut, lanjut dia, merespons perubahan asumsi ekonomi makro, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, hasil evaluasi program dan kegiatan, hingga penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Dokumen ini turut mengakomodasi pergeseran anggaran yang telah disepakati sebelum pembahasan Perubahan APBD. ($)
Komentar