Bawa Sabu, Pemuda RD Diciduk Di Parkiran Wisma Labombo -->

Iklan Semua Halaman

Bawa Sabu, Pemuda RD Diciduk Di Parkiran Wisma Labombo

4 September 2018

SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO - Pemuda berinisal RD, warga yang bermukim di Jl Jenderal Sudirman, harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Warga Jl Jedral Sudirman Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo itu, kedapatan polisi membawa narkoba jenis sabu di parkiran Wisma Labombo, akhir pekan ini.

Selain amankan pemuda RD, Satuan Narkoba Polres Kota Palopo juga menyita, satu saset plastik kecil berisi sabu, dan satu uni handphone berwarna hitam.

Kepada Polisi, RD mengaku membeli barang haram itu seharga Rp200 ribu dari seseorang berinisial RN. Namun RD dan RN tidak saling mengenal dan transaksi dilakukan melalui handphone.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan dengan memeriksa rumah RD, disana polisi menemukan barang bukti berupa, Satu set alat isap sabu (Bong), Satu kaca pirex, Satu korek Gas, Satu sumbu, dan Satu sendok Sabu.

Pelaku dan barang buktinya, saat ini sudah diamankan di Mapolres Kota Palopo Satresnarkoba guna kepentingan penyidikan lebihlanjut.


Penulis: R-Dan
Editor: Abhy