SOPPENGTERKINI.COM,PINRANG,--Seorang korban bencana gempa dan tsunami palu HJ Hadayang harus membayar biaya pengobatan di RS Lasinrang Pinrang lantaran pihak Rumah Sakit menolak BPJSnya.
Hj Hadayang sendiri mengungsi ke rumah keluarganya di kampung Ammani, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, karena Ia menjadi korban bencana Palu.
Tullah, salah seorang keluarga Hj Hadayang menyesalkan sikap RSUD Lasinrang karena telah meminta biaya perawatan medis dan rawat inap di RSUD Lasinrang padahal Tullah mengakui jika Pemerintah telah menggratiskan biaya pengobatan bagi korban bencana tsunami.
"Kami telah mencoba upaya lain dengan menggunakan Kartu BPJS milik korban. Namun pihak RSUD Lasinrang menolak hal tersebut dengan alasan BPJS-nya beralamat Kota Palu," kata Tullah
Sementara Humas RSUD Lassinrang Pinrang Anti mengakui adanya pemungutan biaya tersebut. Bahkan pihaknya memiliki alasan sendiri atas pungutan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengetahui jika yang bersangkutan itu adalah korban gempa asal Palu dan telah menolak BPJS korban karena berdomisili Palu.
"iya, pasien memang termasuk korban pengungsi asal Palu dan BPJS-nya memang kita tolak. Mungkin teman-teman perawatan berpikir, jika penyakit korban ini tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dimintai pembayaran selayaknya pasien umum biasa," ujarnya
Penulis : Aco
Editor : Ocha