SOPPENGTERKINI.COM,SIDRAP--Karena diduga melakukan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu, Polres Sidrap melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku masing-masing Juwanda (40), Lamide alias Mide (43) dan Bayu (31). Salah satu diantara mereka ada yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Belawa.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi yang diterima bahwa di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap sering terjadi tindak penyalahgunaan narkoba.
Kepada wartawan, Kasat res narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan, satu dari tiga pelaku adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bernama Juwanda (40), aktif berdinas di kelurahan Belawa, Kabupaten Wajo.
"Berdasarkan informasi tersebut, Anggota kemudian menindak lanjuti informasi tersebut sehingga menemukan ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti dilokasi penangkapan." kata Badollahi, Rabu (10/10/2018) lalu.
Selain mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalagunaan narkoba, Polres Sidrap juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Enam sachet kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, Satu alat hisap (Bong), Satu batang pipa kaca (pireks) yang berisi kristal bening.
Selain itu, juga mengamankan Satu sendok takar terbuat dari plastik, Satu buah kotak kecil warna putih, satu buah tas kecil warna coklat bermotif, dua buah korek gas lengkap dengan sumbunya dan tiga Unit Hp Genggam berbagai merk.
Penulis : Risal
Editor : Ocha