SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng belum juga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalaggunaan Dana Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan, yang dilaporkan LSM LPP Tipikor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo, memastikan kasus tersebut akan terus bergulir, karena pihaknya masih menunggu hasil audit Badan pengawasan Keuangan dan pembangunan perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Lebbae masih tetap berjalan, sementara kami tinggal menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Sulawesi Selatan," kata AKP Rujiyanto.
Sejauh ini, penyidik Reskrim Polres Soppeng sudah memeriksa 23 saksi, pihaknya juga sudah memeriksa Kepala Desa Lebbae,"Sebagai penanggunjawab Kepala Desa Lebbae sudah diambil keterangannya beberapa bulan yang lalu," kata Rujiayanto lagi, Rabu 14/11/2018.
Sekadar diketahui dan diberitakan sebelumnya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang yang menyeret nama Kades Labae ini atas laporan LSM LPP Tipikor beberapa bulan yang lalu.
Penulis: Syahrul
Editor: Abhy