Polres Soppeng Amankan Dua Pemuda Asal Sidrap, Klik Penyebabnya. -->

Iklan Semua Halaman

Polres Soppeng Amankan Dua Pemuda Asal Sidrap, Klik Penyebabnya.

14 Desember 2018
Kedua pemuda asal Kabupaten Sidrap yang diamankan oleh Polres Soppeng karena diduga memiliki sabu sabu

SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG--Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Rabu (12/12/18).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Bambang Supriyadi. Kedua pelaku yang diamankan oleh Polres Soppeng tersebut yakni AA (32) dan AS (28) keduanya merupakan warga Kecamatan Pancalautan Kabupaten Sidrap.

Kasat Res Narkoba Iptu Bambang Supriyadi mengatakan bahwa, Keduanya dibekuk di TKP Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat dimana kedua pelaku tersebut dicurigai oleh warga setempat terlibat kasus narkotika, Satuan narkoba selanjutnya melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan pada Rabu 12/12/18 sekitar pukul 17.00 Wita.

Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Iptu Bambang Supriyadi menegaskan bahwa pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 2 sashet narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu juga diamankan kendaraan roda dua honda scoopy dengan no.pol DC 2486 BK yang digunakan kedua pelaku saat tertangkap di TKP.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriyadi.

Penulis : Syahrul
Editor : Ocha