Geram "Palu Sidang Berganti Badik", Ketua DPRD Bombana Dipolisikan.! -->

Iklan Semua Halaman

Geram "Palu Sidang Berganti Badik", Ketua DPRD Bombana Dipolisikan.!

8 Januari 2019
Ketua DPRD Bombana, Andi Firman berusaha di diamkan saat mengamuk
SOPPENGTERKINI.COM,SULTRA - Ketua DPRD Bombana, AF dilaporkan ke Polisi karena mengacungkan badik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/1/2019) lalu.

Saat RDP berlangsung terjadi kesalahanpahaman pendapat yang mengundang amarah Ketua DPRD Bombana, inisial AF itu membuat situasi berubah menjadi riuh, saling lempar dalam ruang rapat.

Informasinya, AF yang geram langsung mencabut sebilah Badik dari pinggangnya dan mengacunkan ke peserta rapat. "Ini mau cari solusi atau cari masalah," teriaknya.

Aksicabut badik oknum Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bombanan itu, kemudian dilaporkan oleh sejumlah anggota DPRD lainnya ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bombana, Sultra.

"Iya betul dinda terjadi kericuhan, kejadianya kemarin (Senin, 7/1/2019). Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Bombana sesaat setelah kejadian,” kata politisi Partai Golkar, Heriyanto.

Menurut Heriyanto, apa yang dilakukan seorang pimpinan DPRD Bombana itu sangat merusak citra DPRD. Politisi Golkar ini menitiberatkan pada tindakan ketua DPRD yang membawa dan menguasai senjata tajam.

"Membawa senjata tajam kan bisa dijerat dengan undang-undang darurat," katanya.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab Palu Sidang berganti dengan Badik, pihak media belum berhasil menghubungi karena nomor yang biasa digunakan oleh Ketua DPRD Bombana, AF sudah tidak aktif.

Editor: Risal