Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU Hasanang meninjau ruangan Ujicoba SIM Online |
Masyarakat di Kabupaten Soppeng mengaku kebingunan dengan program Nasional (Korlantas Polri red) sistem Online, karena diberlakukan tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kami sangat mengapresiasi diberlakukan sistem online ini,namun tentunya selaku masyarakat awam mempertanyakan bagaimana cara atau situsnya,"Ungkap salahsatu pemohon Sim Allin kepada SOPPENGTERKINI.COM ,Senin 7/1/2019.
Sementara Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU Hasanang mengatakan, bahwa masalah pemberitahuan saya kira sudah diberikan tahukan kepada masyarakat jauh sebelumnya tentang Pelayanan SIM Online ini.
"Sehingga program ini baru diberlakukan di Kabupaten Soppeng, soalnya program Korlantas Polri ini sudah diberlakukan setiap wilayah secara bertahap," kata IPTU Hasanang.
Lanjut IPTU Hasanang mengatakan, dengan diberlakukannya pelayanan SIM Online ini, maka masyarakat dari seluruh Indonesia dapat memperoleh SIM disini, dengan syarat memiliki e-KTP."Karena data SIM Online ini sudah terintegrasi dengan data e-KTP,"Kata Iptu Hasanang lagi.
Sekadar diketahui guna mendukung pelayanan SIM Online ini agar dapat berjalan lancar, Polres Soppeng menyediakan 12 unit computer."Dan masih banyak yang belum terpasang karena ruangan tidak memadai alias sempit," katanya.
Penulis: Syahrul
Editor: Risal