Dewan Bakal Pertanyakan Sumber Gaji PPPK Lewat Rapat Gabungan Terbatas -->

Iklan Semua Halaman

Dewan Bakal Pertanyakan Sumber Gaji PPPK Lewat Rapat Gabungan Terbatas

28 Februari 2019
Dewan saat menerima aspirasi pendaftar PPPK (Dok.Humas DPRD Kabupaten Wajo)

SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Polemik perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergulir hingga ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pendaftar PPPK merasa dirugikan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo. Pasalnya, jadwal penerimaan yang dibuka BKPSDM terkesan terburu-buru dan dipaksakan.

Bahkan surat pengumumam ditandatangani oleh Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud tertanggal 15/2/2019 atau bertepatan di hari pelantikan sementara pelantikan dilaksanakan di Kota Makassar.

"Kami dirugikan, mengapa bukan sejak awal disampaikan kalau formasi Pg-Paud tidak ada. Pas maupi ambil kartu ujian peserta, baru ditau kalau tidak bisa ikut ujian. Padahal sebelumnya BKPSDM menyampaikan semua guru bisaji ikut ujian. Jelaslah kami kecewa sekali," kata salah satu pendaftar PPPK di depan Dewan.

Sementara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, HA Aminuddin berjanji akan menindaklanjuti keluhan para pendaftar. Pihaknya, juga akan mengagendakan rapat gabungan komisi terbatas untuk membahas penerimaan PPPK yang rencananya akan dibebankan pada anggaran APBD.

"Rapat gabungan komisi terbatas akan kita lakukan untuk mempertanyakan terkait gaji PPPK nantinya yangg berjumlah 593 orang, dan akan digaji setara gaji pokok golongan 3a. Sedangkan anggaran di APBD 2019 sudah ditetapkan," kata Legislator Partai Hanura itu.

Laporan: Ichal Mahedra