Inspektorat Sulsel Bakal Periksa SKPD di Wajo -->

Iklan Semua Halaman

Inspektorat Sulsel Bakal Periksa SKPD di Wajo

11 Februari 2019

Inspektorat kabupaten Wajo melaksanakan rapat pemeriksaan oleh tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan,Senin 11/2/2019 di ruang rapat Bupati Wajo 

SOPPENGTERKINI.COM, WAJO - Berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kabupaten Wajo (Bupati Wajo), terhitung per tanggal Minggu 9/2/2019, tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung melakukan pemeriksaan realisasi visi-misi 5 tahun terakhir ini.

Pemeriksaan terkait kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama membantu merealisasikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dr HA Burhanuddin Unru-Dr HA Syahrir Kube Dauda guna untuk dilakukan evaluasi pimpinan berikutnya.

Pemeriksaan nantinya, SKPD diminta untuk menyiapkan data dan informasi yang berkaitan dengan perencanaan target kinerja dan capaian kinerja selama 5 tahun, yang meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum.

Pelaksana harian Bupati Wajo H Amiruddin mengatakan, setiap SKPD akan mengusung keunggulan daerah dalam bentuk sisi kelembagaan, inovasi daerah, inovasi Desa kemudian aspek pelayanan umum, tentu ada indikator-indikator yang telah menjadi perjanjian mengawal pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kebutuhan keinginan masyarakat.

"Dari ketiga aspek ini akan kita gali dan kita berharap untuk proaktif untuk mengeksplor data informasi. Ketiga aspek yang akan disentuh itu saya pikir ini tidak terlalu banyak angka-angka, tetapi hanya indikator capaian dan seterusnya dan dinarasikan dalam interview yang mendalam," kata H Amiruddin.

Lanjut Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo itu mengatakan, Inti dari pemeriksaan tersebut akan menjadi catatan perbaikan untuk pelaksanaan tugas-tugas di masa akan datang, dan diharapkan nantinya Visi-Misi lebih berpihak kepada masyarakat. Bahwa pemerintah itu memang punya kewajiban mengawal kesetaraan masyarakat.

Inspektorat kabupaten Wajo melaksanakan rapat pemeriksaan oleh tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan,Senin 11/2/2019 di ruang rapat Bupati Wajo 

Sementara Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan H Syarifuddin Kitta mengatakan, tim nya telah diminta untuk ke Kabupaten Wajo untuk melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Wajo 2014-2018. Menurutnya, kegiatan pemeriksaan adalah kegiatan rutin, melihat realisasi janji Bupati selama 5 tahun terakhir ini.

"Oleh karenanya, proses demokrasi itu adalah mandat dan kepercayaan yang diberikan masyarakat, olehnya itu mandat itu harus dipertanggungjawabkan, bahwa ada visi dan misi yang dijabarkan dalam bentuk kegiatan dan indikator-indikator, itu ditetapkan di awal masa jabatan inilah yang mau kita lihat seperti apa," kata H Syarifuddin Kitta.

Laporan: Humas Sekretariat Daerah Wajo