Lamban Tangani Kasus, AMIWB Minta Kapolres Evaluasi Kinerja Kapolsek Tempe -->

Iklan Semua Halaman

Lamban Tangani Kasus, AMIWB Minta Kapolres Evaluasi Kinerja Kapolsek Tempe

22 Februari 2019

AMIWB saat menggelar aspirasi didepan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Wajo



SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Kepala Kepolisian Resort (Polres) Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman   saatnya melakukan evaluasi kinerja Polsek Tempe (IPTU Syaifullah_red) yang dinilai lamban dalam menangani setiap kasus yang diadukan masyarakat.


Diantara kasus yang belum ada kejelasan yakni kasus salah tangkap 6 pemuda yang diduga pelaku pencurian. Kasus pengrusakan Kantor Dinas Kesehatan dan laptop pegawai, yang diduga dilakukan oleh oknum Bidan asal Lalliseng Kecamatan Keera April 2018 lalu, serta kasus penganiayaan yang diadukan pemilik cafe lestari.


Desakan evaluasi kinerja Polsek Tempe tersebut juga datang dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), karena jajaran Polsek Tempe dinilai lamban dalam menangani kasus Pidanan yang diadukan masyarakat Wajo.


AMIWB menilai IPTU Syaifullah tak mampu mengemban tugas sebagai Kapolsek Tempe, terlihat dari sejumlah kasus yang ditangani tapi belum juga diselesaikan sehingga korban merasa tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal.


"Kami minta Kapolres evaluasi Kapolsek Tempe karena ada beberapa kasus yang sementara bergulir di Polsek Tempe tetapi hingga hari ini belum ada titik terang dari  beberapa kasus tersebut, atas dasar itulah kami meminta kapolres mengevaluasi jajaran Polsek Tempe karena terkesan lamban," kata presiden AMIWB, Herianto Ardi, Jumat 21/2/2019.


Kapolres Wajo AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, jika kasus-kasus tersebut dalam proses, dan sebagian kasusnya sudah dilimpahkan. Meskipun demikian Asep Marsel mengakui ada kasus yang  berproses lambat dan ada juga yang lama, Asep berharap mempercayakan semua proses hukum ke kepolisian karena semua aduan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


"Kasus salah tangkap sudah dilimpahkan dan sanksi disiplinnya sudah dilakukan, terus pengrusakan Dinkes sudah dilanjutkan proses pidananya, kemudian kasus Cafe Lestari sudah ada perdamaian dan kasus penipuan koperasi masih dalam telaah apakah ke Pidana atau Perdata, kami pasti proses semua," katanya.


Laporan: Ichal Mahendra