Pesta Sabu, Dua Perempuan dan Seorang Lelaki Diamankan Polisi -->

Iklan Semua Halaman

Pesta Sabu, Dua Perempuan dan Seorang Lelaki Diamankan Polisi

2 Februari 2019
Tiga tersangka sabu yang diamankan Polisi dan TNI

SOPPENGTERKINI.COM,SIDRAP - Kepolisian Resort (Polres) bekerjasama dengan Dandim 1420 Sidrap berhasil mengamankan Tiga tersangka penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu dari Jl Latahang Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Mereka yang berhasil diamankan personel Polres dan Dandim Sidrap tersebut adalah Agustino (24) dan Dua orang teman perempuan nya yang berasal dari Kota Parepare, berinisial HS dan RA.

Menurut Kapolsek Baranti IPTU Muh Tang, penggerebekan yang didampingi personel Danramil Baranti dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena kediaman Agustino kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

"Barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu seberat 5 gram ditemukan didalam mobil Agustino yang terparkir di garasi rumahnya, ada juga senjata tajam jenis badik yang terselip dipinggang Agustino serta sebilah keris dan parang panjang juga diamankan," kata IPTU Muh Tang.

Selain itu, lanjut Muh Tang mengatakan, petugas juga menyita alat hisap sabu (Bong), pirex, plastik kosong bekas pakai, tiga unit HP, uang tunai Rp4 juta yang ditemukan di dompet Agustino serta uang tunai Rp165 ribu dari dompet AR.

"Selanjutnya, ketiga terduga pelaku diserahkan ke Mapolsek Baranti untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Laporan: Ibra
Editor: Risal