SOPPENGTERKINI, SOPPENG--Wacana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer dan pegawai tidak tetap membuat honorer resah. Mereka khawatir jika ini terjadi nasibnya tidak jelas, meski ada yang mengabdi bertahun-tahun
"Wacana itu membuat kami resah. Bila kebijakan itu berlaku nasib kami bagaimana. Semoga ada kebijakan lain diangkat secara otomatis menjadi PNS,"kata salah satu honorer yang enggan disebut identitasnya, Kamis 23/1/2020
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Kepegawaian Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Soppeng, Kamaruddin mengaku belum mendapatkan informasi jelas soal kebijakan itu. Pihaknya hanya menunggu kebijakan pusat apakah itu diberlakukan.
"Kita hanya menunggu kebijakan pusat. Apakah direalisasikan atau tidak. Jika direalisasikan teknisnya bagaimana. Itu tergantung pusat,"kata Kamaruddin.
Disinggu soal jumlah honorer yang terdata dilingkup Pemkab Soppeng, Kamaruddin menjelaskan mencapai 117 orang. Jumlah itu belum termasuk yang mengabdi di OPD Soppeng.
"Sesuai data tenaga honorer resmi yang di SK kan Bupati sebanyak 117 orang. Setiap tahun mereka didata ulang dan diperpanjang SK nya. Ini belum termasuk tenaga honorer yang di SK kan OPD. Rata rata mereka sudah mengabdi lama. Ada yang sudah 15 tahun,10 tahun dan 5 tahun,"tambah Kamaruddin. ($)