Perangi Stunting -->

Iklan Semua Halaman

Perangi Stunting

9 Mei 2023

SOPPENGTERKINI.COM--
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Soppeng Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Aksi#4) Kab. Soppeng. Acaranya di Ruang Rapat Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppeng, Selasa, 09 Mei 2023


Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat, Hj. Sitti Rohani, S. Sos, M. Si dalam laporannya kegiatan ini adalah sebagai pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung dalam melakukan intervensi pencegahan stunting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.

Tujuan kegiatan ini sebagai acuan pelaksanaan kordinasi dalam upaya mencegah dan menanggulangi stunting di Kab. Soppeng

Adapun Narasumber kegiatan ini yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si dan peserta terdiri dari para Sekretaris Desa dan Sekretaris lurah se Kab. Soppeng.


Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP sekaligus membuka secara resmi acara menambahkan
atas nama Pemerintah Daerah dan secara pribadi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, karena sosialisasi peraturan bupati Soppeng ini sangat penting, sehingga kita harus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Karena masalah stunting ini sangat penting jadi jangan dipandang enteng. (St)