SOPPENGTERKINI.COM--Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak menghadiri langsung acara tersebut.
LKPD Tahun Anggaran 2022 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA.
Pada penyerahan LHP LKPD TA 2022 ini Kabupaten Soppeng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP ini adalah WTP ke 9 kali berturut-turut yang di raih oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun bahwa atas nama BPK RI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten/kota atas capaian ini.
WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian atas laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendali intern.(st)