SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Fasilitator Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo,Septian mengatakan, BPJS saat ini membuka layanan aplikasi whatsapp.
Kepada SOPPENGTERKINI.COM, Septian membeberkan format pendaftaran peserta JKN KIS, melalui aplikasi whatsapp bagi peserta PBPU/Mandiri/Investor/Pemberi Kerja/Pensiunan Swasta.
"Syarat dan ketentuan pendaftaran, melampirkan Kartu Keluarga (KK), melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya.
Selain persyaratan tersebut, peserta juga wajib melampirkan buku rekening Bank BNI dan Bank Mandiri bagi peserta yang memilih perawatan kelas 1 dan 2.
Melampirkan surat keterangan Hamil dari hasil pemeriksaan pada Puskesmas, Klinik,dokter keluarga yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, Khusu bagi pendaftaran calon bayi.
"Bagi peserta yang memilih hak perawatan Kelas 1 dan 2 wajib membaw bukti autodebet dari bank yang terdaftar, di kantor BPJS kesehatan, pada saat pengambilan KIS," urainya.
Lanjut Septian, bagi peserta yang memilih hak perawatan kelas 3 wajib melakukan pembayaran iuran per Tiga bulan. Dan persyaratan terakhir adalah memilih daftar fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, semua dikirim ke whatsapp 0813-2672-4963.
"Setiap warga negara wajib terdaftar sebagai peserta BPJS pada 2019 mendatang, sehingga semua instrumen untuk memudahkan peserta kita lakukan, mulai menjemput peserta ke kecamatan, online dan aplikasi whatsapp, pedaftaran melalui online atau whatsapp meminmalisir antrean di loket layanan," tutup Septian.
Penulis: Risal
Editor: Abhy