Suasana Pelantikan PAW Sri Wahyuningsih oleh Ketua Bawaslu RI |
SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR--Sri Wahyuningsih resmi menjadi anggota Bawaslu Makassar setelah melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhumah Nur Muthmainnah sebagai anggota Bawaslu Kota Makassar periode 2018-2023.
Pelantikan Sri Wahyuningsi, SH oleh Ketua Bawaslu RI Abham, SH. MH di Jakarta Jum’at (7/12/2018). Sebelum pelantikan, Bawaslu RI diwakili anggotanya DR Ratna Dewi Pettalolo, SH.MH turung mencari siapa PAW Nur Muthmainnah telah melakukan klarifikasi terhadap lima cadangan anggota Bawaslu Kota Makassar.
Dalam arahannya, Abham meminta kepada Sri Wahyuningsi untuk segera bergabung dengan anggota Bawaslu Kota Makassar lainnya. “ Lakukan adabtasi dengan ritme kerja anggota Bawaslu Kota Makassar selama dalam mengawasi tahapan Pemilu 2019 “ ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Usai pelantikan Ketua dan Bawaslu Kota Makassar langsung melakukan rapat pleno penetapan Kordiv dan Wakordiv dari hasil rapat tersebut telah disepakati Kordiv. Hukum dijabat oleh Nursari, Wakordiv. Dijabat Sri wahyuningsih.
Sementara untuk Kordiv. Penindakan PHL dijabat oleh Zulfikarnain, Wakordiv dijabat oleh Abd. Hafid, Kordiv. Penindakan dijabat oleh Sri wahyuningsih, Wakordiv. Nursari sementara Kordiv.SDM diberikan tanggung jawab kepada Abdillah Mustari dengan Wakordiv Zulfikarnain untuk Kordiv. Sengketa diamanahkan kepada Abd. Hafid Dan Wakordiv. Abdillah Mustari.
Penulis : Abrar
Editor : Ocha