Coffe Break Pertama, Bupati Kumpulkan Pejabat -->

Iklan Semua Halaman

Coffe Break Pertama, Bupati Kumpulkan Pejabat

5 Maret 2021



SOPPENGTERKINI.COM--Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE, bersama Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP untuk pertama kalinya mengikuti Coffee break pasca pelantikan menjadi Bupati soppeng dan Wakil Bupati Soppeng.

Coffee break berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu 3 Maret 2021 yang dipimpin oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si.

Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak,SE menegaskan agar pejabat eselon serta para staf agar paham , mendalami dan mengerti visi misi yang akan dijalankan 5 tahun ke depan. Serta berharap seluruh ASN memiliki inisiatif dalam bekerja.

Juga di katakan, dalam waktu dekat ini ada 2 hal yg menjadi perhatian yakni, hari jadi soppeng dan bulan suci ramadhan.

Hari jadi soppeng dapat dijadikan moment untuk mengingatkan sejarah. Untuk mengingat perjuangan di masa lampau dalam mengatasi krisis yang berkepanjangan, dan dapat memberikan motivasi kepada kita semua.

Selain itu, bupati soppeng juga mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan jelang, maupun pada saat bulan suci ramadhan nanti.

Dalam kesempatan tersebut dia juga berharap agar semua tim solid dalam menjalankan program-program kedepannya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Soppeng Ir.Lutfi Halide,MP menyampaikan kepada seluruh pejabat eselon mohon keikhlasanya untuk membantu bagaimana visi misi dapat trealisasi.

Dia juga menghimbau dan menyarankan kepada seluruh ASN agar disiplin, terutama sebagai aparat dan pelayan.

Serta mengharapkan agar sebelum menjalankan tugas melakukan koordinasi pada saat apel pagi, karena mungkin ada hal-hal yang perlu segera tindak lanjuti.

Selain itu, matriks keterkaitan tugas antar SKPD juga perlu dibuat, agar para ASN memahami koordinasi antar SKPD.

kepada para camat, desa dan Lurah terutama dalam menghadapi bulan puasa khususnya masjid-masjid fasilitas umum agar bisa dibenahi.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa inti dari pemerintahan ada 3, yakni pengaturan, pelayanan dan penindakan. Jadi 3 hal ini yang harus dimaksimalkan. (ST)