Sebar Visi-Misi Calon Kepala Daerah, KPID Minta KPU Libatkan Seluruh Lembaga Penyiaran -->

Iklan Semua Halaman

Sebar Visi-Misi Calon Kepala Daerah, KPID Minta KPU Libatkan Seluruh Lembaga Penyiaran

21 Mei 2018
Kordinator bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan

KLIKSULSEL, MAKASSAR - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel baik kota maupun kabupaten sosialisasikan visi misi calon Pilkada serentak 27 Juni mendatang.

KPID Sulsel minta KPU tak hanya melibatkan media penyiaran televisi, tapi juga melibatkan lembaga penyiaran radio dalam Debat Publik antara kandidat calon kepala daerah.

Kordinator bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, penyebaran informasi terkait visi misi calon kepala daerah dapat mencakup lebih luas dan tidak dengan alat peraga kampanye dari kertas atau baliho.

"Penyebaran visi misi kepala daerah terkadang tidak tersebar secara merata karena terbatasnya cakupan siaran tv lokal maupun tv nasional. Contoh siaran televisi nasional atau televisi lokal free to air di kota Makassar hanya bisa dinikmati orang di Makassar, Maros, Pangkep, Gowa dan Takalar saja," katanya.

Lanjutnya, untuk di Sulsel terdapat beberapa daerah yang miliki televisi lokal seperti di Kabupaten Bone dan Sidrap. Sedangkan Lembaga Penyiaran Publik milik pemerintah daerah hanya dimiliki Kota Pare pare, Kota Palopo dan Sinjai.

"Jadi bayangkan seandainya debat publik calon kepala daerah hanya disiarkan melalui televisi, maka apa yang menjadi visi dan misi calon kepala daerah tersebut tidak bisa tersebar secara merata,”ujarnya.(*)